Hal ini disampaikannya dalam webinar yang turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Salah satunya melalui saluran whistle blowing system. Identitas pelapor akan terlindungi sehingga tidak perlu ragu-ragu,” kata Kuswiyoto, Jumat (2/7/2021).
Dirinya menegaskan praktik tersebut tak cuma merugikan negara tapi juga Pegadaian yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Laporkan kepada manajemen melalui kanal yang tersedia," kata Kuswiyoto lagi.
Dirinya meyakinkan mitra kerja dan nasabah Pegadaian telah memiliki Sistem Operasional dan Prosedur (SOP) sedemikian rupa sehingga tindak korupsi seperti apa pun diketahui.
"Beberapa proyek yang saya lihat terdapat indikasi korupsi, tidak segan-segan saya hentikan. Saya juga sangat tegas jika ditemukan karyawan yang terbukti melakukan tindakan koruptif," tegasnya.
Sementara itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Syarief Hidayat mengusulkan agar setiap unit kerja melakukan pemetaan titik-titik yang dinilai rawan tindak pidana korupsi.
"Manajemen agar terus memperkuat komitmen sekaligus menjadi teladan bagi seluruh Insan Pegadaian," kata Syarief.
Komitimen tersebut akan semakin kuat jika diikuti dengan penegakan aturan secara adil dan transparan. "Jika dilakukan, saya yakin Pegadaian menjadi BUMN yang bersih dan bebas dari korupsi,” paparnya.
Dirinya turut mengapresiasi Pegadaian yang telah memperoleh Sertifikasi ISO 37001-2016 atas semua proses bisnis yang berlaku. Ia berharap agar terdapat ahli pembangun integritas untuk mengawal implementasi ISO 37001-2016.
Penulis: Hendra
Editor : Aspian Nur