Dinas Koperasi UKM Kukar Minta Pelaku Usaha Patuh
1 menit baca358 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang melarang aktivitas luar rumah selama dua hari mulai besok, banyak menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya kebijakan yang dianggap akan efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini juga akan berdampak negatif pada upaya peningkatan dan pemulihan ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kutai Kartanegara (Kukar) H Tajuddin mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut dalam kaitannya upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang semakin waktu semakin membahayakan.









