Dana Bagi Hasil Sumbang Surplus ke Kaltim Rp921 Miliar
1 menit baca228 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pada tahun anggaran 2021, keuangan daerah Kaltim surplus senilai Rp2 triliun. Gubernur Kaltim H Isran Noor menjelaskan surplus keuangan daerah tersebut merupakan hasil kerjasama dan hasil kerja keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. “Karena masyarakatnya taat bayar pajak,” tegas Isran ditemui di Kantor Gubernur Jalan Gajah Mada.
Selain pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Isran juga menyebutkan Dana Bagi Hasil (DBH) dar pemerintah pusat menjadi salah satu sumber suplus keuangan Kaltim. DBH yang dibayarkan pemerintah pusat tahun ini berjalan tepat waktu. “Hutangnya tepat waktu dibayar. Biasanya kan masih ada sisa, sekarang dibayar semua,” ungkapnya.









