Penghargaan proper tersebut diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar pada Anugerah Proper 2020, Senin (14/12/2020).
Siti menyebutkan, dunia usaha punya peran yang besar dalam mengurangan gas rumah kaca (GRK), efisiensi air dan efisiensi energi.
“Pengendalian perubahan iklim yang kita hadapi memberikan tantangan yang besar untuk kita semua, karena itu dunia usaha punya peran yang signifikan,” ujar Menteri Siti.
General Manager PHM Agus Amperianto mengatakan rasa syukurnya, karena penghargaan Proper Hijau ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi Pemerintah terhadap pelaksanaan kegiatan operasi PHM yang dinilai telah memenuhi syarat-syarat pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras PHM dalam mewujudkan operasi migas yang berwawasan lingkungan dan mendukung aspek pemberdayaan masyarakat. Kami berterima kasih atas kerjasama dan dukungan dari para pemangku kepentingan,” kata Agus dalam rilis yang diterima Korankaltim.com, Selasa (15/12/2020).
PHM dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) selaku perusahaan induk juga telah mendapatkan lima Proper Hijau, yang berarti PHM telah memperoleh Proper Hijau untuk semua lapangan produksinya selama 2 tahun berturut-turut.
Hal ini menguatkan komitmen PHM dalam pengelolaan lingkungan dan kepedulian sosal yang sangat tinggi dengan menjadikan triple bottom line (profit, people dan planet) sebagai pilar pedoman dalam mewujudkan keberlanjutan perusahaan.
“Saya bangga dengan tim Mahakam yang selalu berupaya menjadi lebih baik dan lebih efisien dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan operasinya saat ini dan ke depan,” tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi