Terdapat dua bakal calon ketua umum yang telah mendaftar, tahapan verifikasi pun sudah berjalan dan steering commite telah memutuskan bakal calon ketua umum hanya ada satu yang dinyatakan lolos persyaratan dan calon satunya dinyatakan gugur. "Karena memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota, Red) belum sampai enam bulan, dan belum mengikuti Diklatcab," kata Bowo sapaan akrabnya, Minggu (6/9/2020) malam.
Masing-masing calon tersebut adalah Sayid Hasan dan Hasrul dan yang dinyatakan lolos persyaratan adalah Sayid Hasan.
Namun agenda tersebut harus tertunda karena kondisi Pandemi Covid-19 melanda. Sehingga harus dilaksanakan kembali dengan melanjutkan dari hasil tahapan verifikasi yang lalu. "Muscab tersebut akan dilaksanakan Senin jam 10.00, secara virtual karena kondisi tidak memungkinkan," ucapnya.
BPD HIPMI Kaltim telah menjadwalkan enam BPC yang belum melaksanakan Muscab, antara lain pada 5 September BPC Berau, 6 September BPC Kutai Barat dan Mahakam Ulu, 7 September BPC PPU, 8 September BPC Kutai Timur dan terakhir Muscab BPC Kutai Kartanegara.
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Bambang Irawan