Selama periode itu, ada total 6,56 juta debitur yang telah dilakukan restrukturisasi dengan nilai Rp740,79 triliun.
Dari jumlah yang telah disetujui tersebut, sektor UMKM mencapai 5,29 juta debitur dengan nilai mencapai Rp317,29 triliun.
Di Kaltim sendiri, angkanya terbilang besar. Hingga akhir Juni, terdapat total 49.236 rekening milik nasabah bank umum konvensional, bank umum syariah, bank perkreditan rakyat dan bank perkreditan rakyat syariah di Kaltim, yang telah dilakukan restrukturisasi.
Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, jumlah itu meningkat 129,25 persen, dari bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 21.477 rekening.
"Kalau secara total nilai yang telah dilakukan restrukturisasi mencapai sebesar Rp5,85 triliun. Ini juga naik 98,31 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp2,95 triliun," ujar Made dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (11/07/2020) pagi.
Dukungan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kata Made juga terus dilakukan. Ini tercermin dari angka total UMKM yang tercatat telah dilakukan restrukturisasi sebanyak 39.471 rekening, atau senilai Rp2,814 triliun.
"Sektor ekonomi yang paling terdampak (Covid-19) adalah perdagangan besar dan eceran. Untuk itu, ada total 29.044 rekening senilai Rp2,6 triliun telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi," ungkap Made.
Sementara itu, dari sisi perusahaan pembiayaan lanjut Made, OJK mencatat sebanyak 34.842 debitur telah disetujui restrukturisasinya.
"Total nilai pembiayaan yang telah dilakukan restrukturisasi mencapai Rp1,58 triliun," ungkap Made.
Penulis : Rusdi
Editor: M.Huldi