THR Paling Lambat Cair Jumat Pekan Depan
1 menit baca1.235 kali dibaca
KORAN KALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dalam hal ini, jika mengacu pada Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 24 Mei, maka 10 hari kerja akan jatuh pada Jumat, 8 Mei. Artinya, paling cepat THR PNS mulai cair Jumat pekan depan.
“THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," tulis Sri Mulyani seperti diwartakan CNNIndonesia.com.










