Inisiator komunitas Pasar Muamalah, Arif mengatakan, kegiatan ekonomi ini telah dilakukan untuk yang ketiga kalinya di Kota Samarinda. Dirinya beralasan tujuan dari kegiatan pasar ini untuk edukasi tentang akad jual beli dalam hukum Islam.
“Penukaran (transaksi) di sini membebaskan untuk alat tukar. Tapi kita sedikit mengedukasi tentang dinar emas dan dirham perak, yang penting sesuai dengan rukun jual beli yang diatur dalam hukum syariat, “ jelas Arif, Minggu (1/12).
Arif juga mengatakan, pengunjung bisa menukarkan dinar emas dan dirham perak sebelum berbelanja di Pasar Muamalah.
Transaksi menggunakan kedua alat tukar ini disebutnya kerap kali digunakan pada zaman kesultanan atau kerajaan di Timur Tengah dahulu.
“Satu dinarnya berkisar Rp3 juta, sedangkan dirham ditukar dengan uang Rp71 ribu. Karena transaksi di Pasar Muamalah dianjurkan oleh pedagang di sini memakai dinar dan dirham,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Pasar Muamalah akan terus digelar hinga ke Tenggarong, Balikpapan dan Bontang. Melihat Pasar ini cukup mengundang animo dari para jamaah masjid maupun pengunjung yang hadir.
“Pengunjungnya yang belanja ramai sekali,” pungkasnya.
Penulis: Fairus
Editor: Hendra