Di tahun 2023 sudah ada sebelas usulan Perda yang diajukan bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur diantaranya seperti pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, pengutamaan bahasa indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah, fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, pengelola keuangan daerah, pajak daerah dan retribusi daerah, perubahan bentuk perusahaan daerah pertambangan provinsi kalimantan timur menjadi perseroan terbatas pertambangan kaltim sejahtera (perseroda), perubahan bentuk perusahaan melati bhakti satya menjadi perseroan terbatas kaltim melati bhakti satya (perseroda), penyelenggaraan perlindungan pengelola lingkungan hidup, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Di antara sebelas perda di atas sudah berstatus tahap penomoran regristrasi perda, tahap pembahasan dan tahap evaluasi perda oleh kemendagri.
Bapemperda sendiri juga memiliki susunan keanggotaan terdiri dari satu ketua dan satu wakil yaitu Rusman Ya'qub sebagai ketua lalu Salehuddin wakil ketua dan enam belas anggota lainnya seperti Agiel Suwarno, Sarkowi V. Zahry, Yusuf Mustafa, Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, Sukmawati, Jawad Sirajuddin, Fitri Maisyaroh, Ely Hartati Rasyid, Veridiana Huraq Wang, Agus Suwandy, Bagus Susetyo, Abdul Kadir Tappa, J. Jahidin S, Akhmed Reza Fachlevi, Puji Hartadi.
Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim dan Bapemperda Award 2023
KORANKALTIM.COM, SURABAYA - Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yang diketuai Rusman Ya’qub melaksanakan Rapat Koordinasi Bapemperda se-Kalimantan Timur dan Bapemperda Award 2023, Selasa (05/09/2023) di Sheraton Hotel & Tower, Surabaya.
Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pembentukan Perda di Tahun Politik Melalui Perencanaan Penyusunan Propemperda Tahun 2024”, dengan menghadirkan narasumber berkompeten diantaranya Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung.
Selain itu, Bapemperda DPRD Kaltim juga memberikan penghargaan kepada Ketua Pansus serta Anggota Pansus dalam beberapa kategori, antara lain Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat, Anggota Pansus Ranperda teraktif, Pansus yang mendapatkan Like terbanyak serta Tim Pendamping Pansus terbaik.
Dalam Kategori Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat tahun 2021 – 2022 diberikan kepada Pansus Penyelenggaraan ketenagalistrikan dengan masa kerja 92 hari, berikutnya Pansus Kesenian Daerah dengan masa kerja 117 hari dan terakhir diberikan kepada Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan masa kerja 120 hari.
Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim
KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota se- Kaltim, di Hotel Orcardz Jakarta, Rabu (14/12/2023) menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu. Selain itu, Muhammad Viandra Plh Perencanaan Anggaran Daerah, Inna Nurjaenah akademisi bidang hukum dari Universitas Padjajaran serta Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.
Pelaksanaan Rakor yang ditujukan guna sinkronisasi dan sinergisitas dengan Bapemperda se-Kaltim dalam hal pendalaman tugas wewenang Bapemperda. Rakor ini juga menjadi bagian mengingat Perda merupakan salah satu tolok ukur kinerja dewan. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub juga menyebut pentingnya sosialisasi dan penyebarluasan Perda yang dimiliki daerah.
Dijelaskan Rusman, Perda yang dimiliki daerah tentu tak lepas dengan aturan diatasnya. Penyebarluasan tersebut seperti sosialisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Ikuti Rakornas Bapemperda Se Indonesia
KORANKALTIM.COM, MAMUJU - Rusman Ya’qub selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia yang digelar di Hotel Grand Maleo Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/10/2023).
Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Tugas Bapemperda DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Penegasan Fungsi Legislasi DPRD Pasca Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”.
Acara diikuti peserta dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah Sulbar, Forkopimda Sulbar, Bapemperda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligus Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah baru atau pinggiran agar dapat melaksanakan event tingkat nasional. “Jadi jangan hanya terfokus di Ibu Kota Jakarta atau provinsi lainnya di pulau Jawa,” ujarnya.
Lanjut Rusman Ya’qub, pertemuan ini dalam rangka untuk melakukan sinkronisasi dan akselerasi pembahasan rancangan-rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program Bapemperda, khususnya percepatan terhadap pembahasan atau penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang RTRW provinsi dan kabupaten/kota. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin