Tidak mudah memang, mungkin ini yang membuat setiap rapat para anggota Banmus sering berdebat dan terkadang terdengar dengan intonasi suara yang meninggi. Komposisi Banmus berdasarkan tata tertib dewan adalah pimpinan merupakan Ex Offecio dari pimpinan DPRD, sedangkan anggota merupakan perwakilan dari setiap komisi dan fraksi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan keterwakilan komisi dimaksudkan agar dalam rapat kerja Banmus setiap perwakilan komisi yang juga menjadi anggota Banmus bisa menyampaikan agenda kerjanya yang nantinya dapat diakomodir dalam jadwal Banmus.
“Setiap pembahasan jadwal Banmus itu untuk kegiatan dewan selama tiga bulan kedepan, dan pengesahan jadwalnya pun melalui forum rapat tertinggi yakni rapat paripurna. Kalaupun nantinya ada perubahan maka akan dilakukan revisi melalui rapat Banmus,” kata Hamas.
Di Badan Musyawarah terutama di DPRD Provinsi Kalimantan Timur memiliki susunan keanggotaan terdiri dari satu ketua yaitu Hasanuddin Mas'ud, tiga wakil ketua terdiri Muhammad Samsun, Seno Aji serta Sigit Wibowo dan empat puluh tiga anggota lainnya seperti Sapto Setyo Pramono, Abdul Kadir Tappa, Amiruddin, Salehuddin, Nidya Listiyono, Herliana Yanti, Romadhony Putra Pratama, Marthinus, Baharuddin Muin, Henry Pailan, Baharuddin Demmu, Jawad Sirajuddin, Syafruddin, Muhammad Adam, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia, Mimi Meriami BR Pane, Ali Hamdi, Harun Al Rasyid, Andi Faisal Assegaf, Saefuddin Zuhri, Ely Hartati Rasyid,dan Agiel Suwarno.
Banmus Susun Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat guna revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023 diruang rapat gedung E lantai 1, Senin (16/1/2023) lalu.
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan anggota Banmus diantaranya Nidya Listiyono, Ali Hamdi, Salehuddin, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Andi Faisal Assegaf dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim.
Dikatakakan Seno Aji , rapat kali ini adalah untuk menjadwalkan ulang beberapa kegiatan seperti rapat paripurna ke – 3 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi I tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2006, kemudian penyampaian laporan masa kerja Komisi III pembahas dua buah Ranperda.
Kemudian ada pula penjadwalan rapat paripurna ke – 4 dengan agenda pengucapan sumpah janji antar waktu Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024. “Kemudian penyusunan jadwal Sosbang I dan Sosper I, jadwal rapat kerja badan, rapat kerja komisi dan pansus. Jadwal Banmus ini disusun hingga akhir Februari mendatang,” ujar Seno Aji.
Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.
Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda diterima Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakartam, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.
Disampaikan Marthinus, kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” ujarnya.
Banmus Lakukan Studi Komparatif Terkait Agenda Kedewanan
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/7). Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan agenda DPRD.
Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji diterima langsung oleh Dudi Setiawan Ibani selaku Kasubbag Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Seno Aji mengatakan kunjungan ini untuk mengawal Banmus dalam rangka menanyakan beberapa hal terkait agenda-agenda kegiatan dewan. Yang mana mendapat jawaban bahwa seperti sosialisasi perda pada DPRD DKI diizinkan oleh Kemendagri.
“Itu menjadi satu hal karena sempat terdengar isu bahwa sosialisasi perda (sosper) itu dilarang. Nah ini menjadi dilema dan sekarang sudah terjawab bahwa mereka melakukan empat kali dalam waktu satu bulan atau seminggu sekali,” ujarnya. “Dan beberapa hal lain yang kita diskusikan memang tentang agenda-agenda kegiatan dewan saja,” ucapnya.
Senada dengan hal itu, Sigit Wibowo mengemukakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka menggali informasi tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pokok-pokok pikiran.
“Tentu saja penting untuk diketahui juga tentang bagaimana hubungan atau sinergitas DPRD dengan pemerintah provinsi dalam menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan,” sebutnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur