Baru 1.700 Orang Mendaftar PPPK Guru, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Disdikbud dan BKD Telusuri Penyebabnya
1 menit baca685 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) merupakan solusi yang diberikan pemerintah terhadap honorer yang ditunda penghapusannya hingga akhir 2024. Profesi guru PPPK mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena dari total formasi 4.427 ribu sebanyak 2.493 ribu untuk guru di Kaltim.
Kendati demikian, dari 2.493 formasi guru tersebut yang mendaftar sampai hari ini baru 1.700 orang. Menanggapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengaku heran karena fakta di lapangan kebutuhan guru di Kaltim cukup banyak.










