DPRD Kaltim Sarankan Kebijakan Penghapusan Skripsi Diganti Jurnal Ilmiah dan Praktek Kerja
1 menit baca612 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengeluarkan kebijakan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa di perguruan tinggi ditanggapi DPRD Kalimantan Timur. Mereka menyarankan penghapusan skripsi harus disertai dengan publikasi ilmiah.
“Membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, itu bagian dari kebijakan jadi saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin Senin (09/10/23).










