Disinggung mengenai nasib efektivitas penerapan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batubara yang berkaitan dengan maraknya kejadian truk hauling terguling di jalan umum. Samsun menegaskan hal itu tentunya telah menyalahi aturan yang ada.
"Memang kami pernah lakukan revisi perda tentang jalan umum dan khusus itu, tetapi kemudian ini juga perlu ada penguatan dari pihak lain," ucap Samsun, Rabu (4/10/2023) lalu.
Tak heran baginya pembentukan Raperda Trantibum juga merupakan salah satu prioritas DPRD Kaltim, sebab ia menjelaskan nantinya setelah raperda itu rampung dan berlaku, maka Satpol PP Kaltim akan memiliki kewenangan untuk menerapkan perda yang ada.
"Kalau landasan hukumnya ada maka Satpol PP akan lebih punya kekuatan untuk menerapkan perda itu," sebut Samsun lagi.
Namun secara khusus, ia menanggapi tentang beberapa peristiwa truk hauling yang terguling di jalan umum turut menyayangkan sebab jalan yang kerap dilintasi masyarakat seharusnya tak dilalui oleh truk bermuatan batubara, maka dari itu ia juga meminta kepada setiap pemilik usaha yang berkaitan agar mampu memperhatikan lintasan truk hauling.
"Sangat kita sayangkan apabila sampai terjadi insiden, ini akan juga membahayakan masyarakat kita maka dari itu juga harus diperhatikan jumlah muatan," tutupnya. (adv)