Hamas sapaan akrabnya mengatakan beberapa hal mesti diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam melakukan daya serap APBD Perubahan 2023. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dalam rangka melaksanakan rencana program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen Perubahan Rancangan Kegiatan Pemerintah Daerah 2023.
"Dalam RPJMD Provinsi Kaltim ditetapkan Sepuluh Indikator Utama yang digunakan untuk menggambarkan dampak dari akumulasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir Tahun 2023," ucap Hamas, Sabtu (23/9/2023).
Ia yang juga merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan beberapa target yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim dalam pembangunan daerah setidaknya seperti Indeks Pembangunan Manusia sebesar 77,75 poin sementara itu realisasi saat ini telah mencapai 77,25 poin.
Tak hanya itu ada pula target untuk menekan Tingkat Kemiskinan 5,9 persen, namun realisasi yang ada saat ini Tingkat Kemiskinan masih pada angka 6,15 persen.
"Ini yang kita harap dalam pelaksanaan APBD Perubahan dapat tercapai dari target yang ada," tutupnya. (adv)