Untuk diketahui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun telah ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU menggantikan Hamdam Bupati PPU periode 2022-2023. Makmur Marbun sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Khususnya Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menyampaikan harapannya terlebih dalam tahun politik ini ia berpesan agar setidaknya Pj Bupati PPU mampu menjaga kondusifitas daerah mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai.
"Kami berharap beliau bisa membuat Penajam Paser Utara menjadi kondusif, apalagi sudah masuk tahun politik dan beliau akan memimpin saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden berlangsung," ucapnya.
Tak ditampikan ia juga meyakini dengan kapaaitas Makmur Marbun yang berlatarbelakang sebagai pejabat kementerian mampu untuk mewujudkan harapan serta menjalankan kepemimpinan sementara pada daerah tersebut. (adv)