Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan hal tersebut dan mengakui hingga saat ini legislatif terus berkomitmen untuk mengawal proses pembebasan lahan tersebut.
Tak sedikit upaya yang telah dilakukan, mulai dari melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sampai terjun langsung ke tengah pemblokiran jalan beberapa waktu lalu, akhirnya berbuah manis sesuai harapan masyarakat.
Kendati demikian Demmu belum dapat memastikan pembebasan lahan itu apakah akan terbayarkan seluruhnya atau hanya sebagian, namun yang pasti alokasi anggaran telah tersedia sebab pembebasan lahan juga menjadi prioritas utama dari lembaga eksekutif.
"Kami masih belum tahu berapa besaran anggarannya, cuma yang bisa kita pastikan untuk kegiatan itu telah teralokasikan," ucap Demmu Kamis (21/9/2023).
Demmu berpesan kepada masyarakat yang terdampak lahannya akan dilakukan oembayaran ganti rugi ini untuk jangan terlalu larut dalam euforia, namun ia meminta supaya masyarakat dapat memastikan dokumen untuk syarat pembebasan lahan.
"Yang perlu diperhatikan oleh masyarakat itu terpenting adalah syarat dokumennya, jadi yang harus mereka lengkapi itu jangan sampai nantinya kurang," ungkap Demmu.
Diharapkan juga proses pembebasan lahan kali ini dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat yang telah menunggu kepastian haknya sekitar 11 tahun belakangan ini. (Adv)
Editor: Aspian Nur