Tiga perusda itu adalah PT Jamkrida yang menerima penambahan penyertaan modal sebesar Rp100 Miliar, PT Melati Bhakti Satya (MBS) sebesar Rp18,8 Miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebesar Rp3,55 Triliun. Khusus untuk perusda ini telah mendapatkan pemenuhan penyertaan modal.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono menyebut nilai itu tidak sedikit. Seharusnya masing-masing perusahaan plat merah bisa berinovasi lebih baik untuk mengembangkan jejaring bisnis usaha yang ditekuni dan bisa berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kami pastinya penambahan ini bisa membuat perusahaan semakin bertumbuh baik dan bisa berperan lebih terhadap pendapatan daerah," ungkap Nidya Rabu (20/9/2023).
Khusus penambahan penyertaan modal terhadap PT BPD Kaltim-Kaltara merupakan pemenuhan modal dasar yang harus disetor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai kewajibannnya untuk menjadi pemegang saham sebesar 51 persen dari modal dasar perseroan.
Khusus pada perusahaan ini juga ia mencontohkan peningkatan kualitas dan bermanfaat untuk masyarakat jadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan.
"Kami berharap peningkatan pemberdayaan potensi UMKM dan wiraswasta baru agar PT BPD Kaltim Kaltara dapat meningkatkan pelayanan kepada para nasabah khususnya layanan e-banking, ATM dan kehandalan teknologi jaringan," ucap Nidya. (Adv)
Editor: Aspian Nur