Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan dengan tegas lubang tambang yang ingin dialihkan sebagai destinasi wisata dalam bentuk apapun itu setidaknya perlu melalui beberapa syarat, dan hal itu seyogyanya dilakukan oleh perusahaan terkait.
"Bukan tidak setuju, boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan, sehingga tidak lari dari tanggung jawab," jelasnya, Kamis (14/9/2023).
Penolakan pemanfaatan lubang pasca tambang ini juga pernah ia sampaikan pada masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Apalagi jelasnya, destinasi wisata yang memanfaatkan lubang pasca tambang dinilai sangat rawan memakan korban.
"Fraksi PPP saat itu menolak saat pengalihan lubang pasca tambang mau dijadikan budidaya air tawar, dan destinasi wisata yang ada selama ini memanfaatkan lubang pasca tambang, buktinya memakan korban," tegasnya.
Akan tetapi ia tak menutup mata atas inovasi yang dilakukan baik dari masyarakat setempat maupun pemerintah, hanya saja poin yang perlu digaris bawahi ialah tanggung jawab perusahaan atas apa yang telah mereka lakukan wajib untuk ditunaikan.
"Kalau belum berarti masih ada tanggung jawab mereka, ujung-ujungnya masyarakat lagi yang menjadi korban dan terkena dampaknya," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin