Penyataan itu disampaikan Samsun saat disinggung mengenai kemungkinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum menetapkan Pj Gubernur, saat masa jabatan kepala daerah di Benua Etam habis. Ia memastikan hal itu tidak akan terjadi.
"Tidak mungkin terjadi, pasti Mendagri akan telah menetapkan Pj itu sebelum masa periode gubernur habis di awal Oktober mendatang," ucap Samsun, usai Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim, Selasa (12/9/2023).
Kendati demikian ia mengungkapkan seburuk potensi status itu terjadi, maka paling tidak yang akan melanjutkan kepemimpinan sementara bisa saja dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, namun tentunya hal itu memerlukan beberapa administrasi yang perlu dipenuhi. "Plt pun harus ada SK. Saya berkeyakinan itu pasti selesai, banyak yang mikirin di sana," ungkapnya.
Melalui rapat paripurna itu, Gubernur Isran Noor bersama Wakilnya Hadi Mulyadi menyampaikan pengumuman akhir masa jabatannya. Disinggung mengenai hal tersebut, secara umum Samsun menegaskan sudah cukup baik pencapaian saat ini, hanya saja ke depan mesti banyak beberapa hal yang perlu diperbaiki.
"Yang perlu diperbaiki tepatnya menyikapi tentang adanya Ibu Kota Negara, mulai dikerjakan potensi apa yang bisa kita susupi, selain itu berbicara tentang infrastruktur," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin