Untuk diketahui, DPRD Kaltim telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/4445/SJ tentang Usul Nama Pj Gubernur. Dalam surat tersebut ditujukan kepada beberapa daerah yang juga mengalami hal sama dengan Kaltim di mana daerahnya harus dipimpin oleh Pj Gubernur.
Seno menegaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama dengan alat kelengkapan dewan. Dalam perkembangan pembahasan mengenai Pj Gubernur Kaltim ia telah meminta kepada fraksi untuk dapat mengusulkan tiga nama dalam proses penjaringan. "Besok kami meminta para fraksi menyetorkan nama-nama yang diusulkan dari mereka," ucap Seno, Selasa (29/8/2023).
Dari tiga nama yang diusulkan tiap fraksi ini nanti akan diseleksi hingga mengerucut menjadi 3 nama yang akan diusulkan kepada Mendagri. "Jadi setelah dikumpulkan 3 nama masing-masing fraksi kami akan menyeleksi sehingga jadi 3 nama untuk usulan Pj ke Mendagri," jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini masih belum ada nama yang diterima sebagai usulan, namun belakangan ini santer terdengar beberapa nama yang kerap tersiar akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Kaltim seperti Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rektor Unmul Abdunnur, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Bidang Sosial dan Budaya Badan Otorita IKN, Alimudin. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin