Hal itu ia sampaikan menanggapi penyampaian Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengenai usulan pembentukan pansus yang lebih spesifik tentang pertambangan memerlukan suara dari fraksi-fraksi.
Namun, sejatinya mengenai usulan pembentukan pansus yang dimaksud pihaknya sangat menyetujui hal itu, sebab menurutnya dalam konteks pertambangan di Kaltim masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
Seperti wacana usulan pembentukan pansus untuk mengawasi realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dan pansus yang mengawasi pelaksanaan reklamasi baginya dengan kondisi pertambangan yang ada saat ini perlu segera dilakukan pembentukan.
"Pada dasarnya kami dari Fraksi Gerindra setuju akan adanya pembentukan pansus tersebut, karena wacana itu juga sangat penting untuk pengawasan pertambangan di Kaltim," ujar Bagus, Minggu (27/8/2023).
Akan tetapi di samping itu pihaknya juga mengingatkan tentang kewenangan pengawasan yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan tetapi ia tetap optimis akan wacana pembentukan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial legislator Kaltim terhadap masyarakatnya. "Karena ada tanggung jawab sosial masyarakat Kaltim yang perlu kita jaga jadi mestinya mereka (Pemerintah Pusat) bisa terbuka," tegasnya.
Ia mengharapkan adanya wacana tersebut dapat memastikan proses pertambangan di Kaltim bisa berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat yang mampu berkontribusi besar bagi daerah serta tetap mengedepankan perhatian terhadap lingkungan. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin