Rencana itu tak seyogyanya disampaikan oleh pansus, sehingga ia berharap untuk usulan pembentukan pansus dapat berangkat dari suara-suara alat kelengkapan dewan seperti dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim. "Kan lucu juga ketika pembentukan pansus itu usulannya dari pansus juga, jadi alangkah lebih baiknya kita menunggu suara dari fraksi-fraksi," ucap Sigit, Kamis (24/8/2023).
Selain usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim hal lain yang mampu melahirkan gagasan tentang pembentukan pansus yang lebih spesifik juga dapat berangkat dari keresahan masyarakat, sehingga menurutnya hal itu dapat menjadi alternatif lain, sebab adanya dorongan dari masyarakat merupakan unrgensi yang lebih tepat. "Jadi bisa juga keresahan itu berangkat dari masyarakat kemudian kita sikapi," ujar Sigit.
Hingga saat ini pihaknya hanya menunggu perkembangan dari kelanjutan tersebut, ia berharap masyarakat yang berada di Kabupaten/Kota juga dapat bersuara tentang hal itu. Disinggung mengenai fraksi-fraksi yang mulai membicarakan tentang pembentukan pansus lebih spesifik terkait pengawasan pertambangan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan belum sama sekali terlihat.
Sebelumnya diwartakan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim telah menyampaikan laporan akhir pansus 8 Mei 2023 lalu pada Rapat Paripurna ke-14, dari laporan tersebut telah disampaikan beberapa rekomendasi untuk dapat disikapi setelah masa kerja pansus telah berkahir, diantaranya pembentukan pansus yang lenih spesifik mengawal tentang realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta mengawal pelaksanaan reklamasi. (Adv)
Editor: Aspian Nur