Setiap tahunnya Pemprov Kaltim rutin menganggarkan sebagian alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk program pada bidang tersebut, sayangnya dari alokasi anggaran yang ada sangat minim diperuntukan kepada pelaku perkebunan masyarakat.
Karena itulah anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Agiel Suwarno berharap pemerintah lebih memperhatikan perkebunan rakyat. "Setiap tahun pasti ada anggarannya, tapi untuk perkebunan masyarakat memang perlu ditingkatkan," ucap Agiel Rabu (23/8/2023).
Usut punya usut, anggaran untuk perkebunan masyarakat tak dapat maksimal karena beberapa faktor, diantaranya status lahan Area Pengelolaan Lain (APL), sementara perkebunan masyarakat masih dengan status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, sehingga dengan status tersebut memberikan dampak hambatan terhadap program pemerintah.
"Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu," ujar Agiel.
Dari beberapa faktor hambatan itu, Agiel mendesak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan pencermatan status lahan dari perkebunan masyarakat, apabila masih ditemukan perkebunan dengan status di luar APL, maka ia berharap dapat segera dikeluarkan dari status sebelumnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur