Hal ini disampaikan anggota DPRD Kalimantan Timur Muhammad Udin terkait dengan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada rangkaian HUT ke-78 Republik Indonesia dimana orang nomor satu di negara itu menyebutkan penghijauan kembali, reklamasi atau bahkan pemanfaatan lubang pasca tambang perlu menjadi perhatian.
Pidato tersebut secara tidak langsung juga mengarah kepada wilayah Kalimantan Timur yang mana memiliki ratusan lubang pasca tambang yang dibiarkan begitu saja oleh oknum perusahaan tambang yang tidak bertanggungjawab.
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan mendesak agar Pemerintah Pusat semestinya memberikan kebijakan atau bahkan dapat turun bersama untuk dapat melakukan pengawasan terhadap lubang-lubang pasca tambang.
"Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu," papar Udin Rabu (23/8/2023).
Banyaknya void atau lubang pasca tambang di Benua Etam setidaknya dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu, mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan.
"Kalau yang bermanfaat untuk masyarakat bisa dijadikan sumber air atau tempat wisata dan sebagainya, tapi bagi yang tidak harus ditutup dan dihijaukan kembali," tegasnya.
Contoh void yang bermanfaat di Kaltim seperti milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tentunya hal itu tak terlepas dari jaminan keamanan kandungan airnya. (adv)