Seno Aji mengatakan pihaknya juga perlu menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai permintaan usulan Pj Gubernur Kaltim, diakui hingga saat ini pihaknya masih menunggu tentang surat tersebut.
"Belum ada (deadline), jadi nanti kita masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu," ucap Seno, Rabu (9/8/2023).
Ia menegaskan pihaknya beberapa kali sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya untuk membahas pengganti Isran Noor usai masa periodenya habis, akan tetapi dalam pertemuan itu hanya sebatas menginvetarisir sejumlah nama yang direncanakan sebagai usulan.
"Sebelumnya memang kita sudah laksanakan pertemuan, maka dari itu kami juga masih menunggu surat dari Mendagri," ungkapnya.
Untuk diketahui telah beredar beberapa nama yang santer terdengar akan menjadi usulan DPRD Kaltim sebagai Pj Gubernur Kaltim seperti Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, Rektor Unmul Abdunnur, dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni.
Selain itu ia mengakui ada nama baru yang juga turut diusulkan sebelum menjadi usulan DPRD Kaltim kepada Kemendagri.
"Ya ada nama baru yang masuk tapi kita coba lihat nanti, tapi nanti kita usulkan dan yang jelas pada saat pengusulan sudah tiga nama fix baru kita publikasikan," tuturnya.
Ia juga menegaskan dalam momen jelang berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim diharapkan setelah usulan nama itu dapat ditetapkan Kemendagri Pj Gubernur yang berasal dari putra asli daerah dan memenuhi unsur administrasi.
"Kemudian dia harus mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, arah pembangunannya dia mengerti," harapnya. (adv)