Ia menjelaskan, yang perlu menjadi perhatian pemerintah mengenai rencana transmigrasi berkaitan dengan nasib kesejahteraan, sementara para pendatang saat memulai perpindahan tak dapat dipungkiri selama beberapa waktu setelah perpindahan pemenuhan kebutuhan masih menjadi kewajiban pemerintah.
"Transmigran harus dijamin hidupnya dua tahun sampai mandiri. Jatah makan, kebutuhan rumah tangga. Ini yang perlu dipikirkan juga," ujar Samsun, Jumat (4/8/2023).
Rencana perpindahan itu dengan dalih meningkatkan kesejahteraan pada bidang pertanian, menanggapi hal itu menurutnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim tak kalah memiliki kapasitas dengan SDM luar Kaltim, terlebih bicara keunggulan, minimal masyarakat lokal lebih paham kondisi wilayah di Kaltim.
"Pemindahan melalui program transmigrasi tidak akan semudah itu, menimbulkan respons berbeda di tengah masyarakat, meskipun jika ada warga dari luar Kaltim yang ingin bekerja atau mengadu nasib secara mandiri di Kaltim, tentu akan disambut baik oleh masyarakat" jelasnya.
Yakin dengan kemampuan SDM di Kaltim untuk peningkatan sektor pertanian, Samsun menjelaskan yang perlu dimaksimalkan dalam hal ini yaitu menangani peningkatan kapasitas SDM, sehingga ia mendorong pemerintah untuk dapat memaksimalkan masyarakat lokal. "Di Kaltim banyak petani, sudah ada lahannya, tinggal Badan Otorita mengarahkan saja," ungkapnya.
Selain itu, untuk mendukung ketahanan pangan di Kaltim ia mendorong agar Badan Otorita IKN dan Pemprov Kaltim dapat memetakan seluruh kabupaten dan kota penyanggah sebagai lokasi pertanian berkelanjutan. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin