Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Inspektorat Daerah Kaltim untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Kaltim. Hamas sapaan akrabnya, menyampaikan setidaknya terdapat 19 temuan yang perlu disikapi.
Dari belasan temuan itu BPK RI Perwakilan Kaltim telah memberikan 43 rekomendasi untuk dijalankan, namun sayangnya dari semua rekomendasi itu baru 4 yang berhasil dilaksanakan.
"Makanya kita konsultasikan ke Inspektorat lah ke depan," ucap Hamas usai Konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa (1/8/2023).
Disinggung mengenai masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor- Hadi Mulyadi yang dalam waktu dekat ini akan berakhir, ia belum dapat memastikan bagaimana untuk mensiasati penyelesaian rekomendasi itu. "Makanya kita lihat nanti hasil pertemuan dengan Inspektorat bagaimana," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono menegaskan, masih ada kesempatan Pemprov Kaltim untuk dapat menuntaskan rekomendasi tersebut selama 60 hari kerja, sehingga diharap dapat dimaksimalkan untuk dapat dijalankan.
"Batasnya 60 hari kerja itu mereka harus menindaklanjuti. Jadi dia harus menanggapi, tetapi kan kita perlu evaluasi dulu kemudian nanti diberi waktu 30 hari, kalau kurang kita minta lagi," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin