Rusman menegaskan, pihaknya dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu telah mengutarakan agar setiap Pansus pembahas Raperda dapat melakukan percepatan pembahasan.
Hal itu ia utarakan terkait target yang perlu dikejar Bapemperda untuk menghasilkan 11 Raperda yang telah disetujui menjadi program pembentukan regulasi di tahun 2023.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebutkan, setelah permohonan itu disampaikan kepada seluruh anggota dewan, progres pembahasan pansus mengalami kecenderungan yang cukup baik.
"Pansus yang berjalan sudah berkomitmen mempercepat penyelesaian pembahasan, terlihat progresnya juga cukup baik," ucap Rusman, Minggu (30/7/2023).
Ia menegaskan target penyelesaian pembahasan Raperda yang saat ini ditangani oleh pansus-pansus dipatok paling lambat sampai September mendatang, pihaknya optimis tenggat waktu yang disampaikan akan disanggupi setiap pansus.
Disinggung mengenai kendala yang dialami pansus dalam proses pembahasan pihaknya mengakui potensi tersebut seperti proses administrasi yang memerlukan waktu.
"Contohnya ketika ada cantolan hukum yang lebih tinggi belum terbit misalnya UU atau PP terutama yang sifatnya mandatori atau yang lain kalau menunggu hasil harmonisasi lintas sektor (linsek) antar kementerian dan fasilitasi dari Kemendagri terkadang memakan waktu juga," ungkapnya.
Namun kendala itu bukan merupakan sebuah hal yang pasti, ia menyebut jika contoh yang disebutkan tak ditemukan maka kendala tersebut juga pasti tidak terjadi.
Untuk diketahui terdapat sebanyak 4 pansus yang saat ini sedang bekerja meliputi pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin