Jahidin menjelaskan, tingkat kerawanan Pemilu di Kaltim cukup tinggi, sehingga membahas persoalan tersebut dinilainya sangat perlu guna menentukan langkah-langkah antisipasi terhadap beberapa potensi yang akan terjadi.
"Dalam pertemuan itu kami mengundang beberapa lembaga terkait, tujuannya untuk membahas langkah antisipasi," tegas Jahidin, Rabu (18/7/2023).
Kerawanan Pemilu yang dimaksud seperti kegiatan politik uang atau money politik yang kerap terjadi setiap pelaksanaan Pemilu. Selain itu, pelanggaran kampanye juga turut disoroti untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai marwahnya.
"Pelanggaran Pemilu seperti itu yang menjadi salah satu konsen (fokus) teman-teman lembaga untuk menguatkan fungsi pengawasannya," ujarnya.
Salah satu langkah antisipasi yang menjadi masukannya yaitu sosialisasi. Ia mengharapkan sosialisasi dapat dipastikan menyentuh ke seluruh elemen masyarakat sebagai fungsi pencerdasan.
Selain langkah antisipasi, Jahidin menegaskan untuk mengoptimalkan tujuan tersebut juga turut dibahas mengenai anggaran operasional sekitar Rp57 miliar akan menjadi usulan pihaknya untuk mengawal ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Diketahui sebelum masa jabatan DPRD Kaltim berakhir pihaknya akan mengawal usulan anggaran itu pada dua pos mata anggaran. "Untuk APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024 mendatang. Nilai anggaran yang ada itu hanya sekadar usulan, nanti tetap keputusannya dalam pembahasan," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin