Untuk diketahui, tersisa 3 bulan lagi masa jabatan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi akan berakhir.
Sambil menunggu terpilihnya pejabat yang mengisi kedua posisi itu lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, maka posisi itu terlebih dahulu perlu diisi dengan Pj Gubernur Kaltim.
Rusman mengakui Rapat Pimpinan (Rapim) beberapa waktu lalu sempat menyebut 4 nama yang digadang akan menjadi rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diantaranya Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kaltim Kamaruddin Amin, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni.
"Ada pembicaraan dalam Rapim di akhir Juni lalu yaitu 4 nama, ini masih sebatas menginventarisasi nama-nama," ucap Rusman, Selasa (18/7/2023).
Namun pada intinya ia menegaskan secara kelembagaan DPRD Kaltim belum sama sekali menentukan nama yang akan diantarkan ke Kemendagri.
Ia memastikan proses sebelum adanya beberapa nama untuk diajukan Ketua DPRD Kaltim akan bersurat kepada unsur pimpinan baik fraksi, komisi hingga badan-badan yang ada di DPRD Kaltim untuk mengusulkan nama-nama sebelum mengerucut sesuai kebutuhan.
"Pada saat itu kita sepakat akan ada pertemuan lanjutan, tapi sampai sekarang masih belum ada pertemuan tersebut atau bahkan surat meminta usulan rekomendasi," jelasnya.
Disinggung mengenai kecenderungan Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman membeberkan pihaknya akan mengusulkan nama-nama yang selain telah memenuhi syarat administrasi juga memahami tentang Kaltim dan masyarakatnya. Namun ia enggan mengakui bahwa nama-nama tersebut berarti pejabat lokal Kaltim.
"Tinggal diterjemahkan sendiri, intinya kami cenderung dengan seseorang yang mengerti Kaltim dan masyarakatnya," sebutnya sambil tertawa. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin