Komisi IV yang diketuai Akhmed Reza Fachlevi menegaskan berencana memanggil jajaran Direksi PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) terkait insiden itu.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar dan legislatif akan memanggil beberapa pihaki diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta perusahaan terkait untuk menggali informasi.
"Kami menyiapkan juga rapat dengar pendapat terkait peristiwa ini," ucap Reza Jumat (14/7/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut mereka sudaj koordinasi dengan Disnakertrans Kaltim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut telah melakukan langkah investigasi pada perusahaan tersebut.
"Kami tinggal menunggu hasil temuan Disnakertrans," sebut Reza.
Pihak perusahaan telah memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal tersebut.
"Perusahaan sudah bertanggung jawab, dan memberikan santunan. Tinggal BPJS ketenagakerjaan masih berproses," jelasnya.
Untuk diketahui kronologis meninggalnya satu pekerja di Smelter Nikel ini terjadi saat pekerja tersebut jatuh dari ketinggian sekira 30 meter, nahasnya setelah terjatuh pekerja itu seketika tergeletak dan telah berlumuran darah.
Diduga pekerja tersebut terjatuh dari ketinggian karena kurangnya alat penunjang keamanan. (Adv)
Editor: Aspian Nur