Pertemuan itu dilakukan berkaitan dengan adanya proses hukum yang sedang dihadapi PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) selaku anak perusahaan Perusda Ketenagalistrikan.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, pihaknya juga akan segera memanggil beberapa pihak terkait lainnya untuk memperjelas masalah yang tengah dihadapi perusahaan tersebut. Pihak-pihak terkait yang dimaksud seperti Dahlan Iskan dan Zainal Mutaqqin yang disebutnya belakangan ini tengah berkonflik, sehingga ia mengharapkan permasalahan yang terjadi jangan sampai berdampak pada PT CFK yang mana keduanya merupakan pemegang saham.
“Kita akan panggil untuk berbicara tentang CFK ini, nanti Komisi II DPRD Kaltim yang akan mengundang,” ucap Seno, Rabu (5/7/2023).
Tersandungnya PT CFK dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tegas Seno sangat memberikan dampak bagi Perusda Ketenagalistrikan, sebab kewajiban deviden yang belum terbayarkan, maka dari itu ia berharap proses PKPU yang dihadapi PT CFK dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan perbaikan sistem.
“Direksi sampai belum bergaji antara 9 sampai 10 bulan, kami harapkan PT CFK bisa membayarkan devindennya sekitar Rp6 miliar itu,” tegasnya.
Sementara itu, Direksi Operasional, Nixson Butarbutar menyebutkan dari industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Embalut juga turut ditopang oleh pendanaan daerah, sehingga diharapkan adanya proses hukum yang berjalan tidak berdampak untuk kepentingan daerah. “Harapan kita bagaimana PT CFK ini bisa bangkit kembali dan bisa transparan dengan kami,” ujarnya.
Sedangkan Perusda Ketenagalistrikan dengan berbagai upaya untuk menyumbangkan pendapatan daerah yang cukup besar, dibeberkan Nixson, pihaknya sementara ini tengah berencana untuk industri pada sektor energi baru terbarukan.
“Mudahan usulan pemenuhan modal kepada pemerintah daerah dapat diterima, dan kami mampu memberikan sumbangsih untuk daerah,” tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin