Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Perhatikan Anak Perusahaan Perusda Ketenagalistrikan
1 menit baca305 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Adanya proses hukum yang sedang bergulir antara anak Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan yaitu PT Cahaya Fajar Kaltim dengan PT Graha Benua Etam (GBE) berkaitan dengan hutang piutang membuat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono mewanti kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat menangani hal itu.










