Untuk diketahui, ratusan karyawan PT BEP melakukan aksi demo damai di depan gedung DPRD Kaltim pada Rabu (21/6/2023). Mereka mengadukan nasibnya terkait status perusahaan yang telah dinonaktifkan dan membuat sejumlah karyawan di rumahkan.
Menurut Seno, dari dinamika yang terjadi pada perusahaan terdapat perbedaan pendapat antara pihak kepolisian dengan internal perusahaan. "Dimana perdamaian sudah dilakukan secara internal perusahaan tapi belum sampai ke Mabes Polri. Jadi Mabes Polri meminta kepada Kementerian ESDM untuk menutup izin dari perusahaan pertambangan ini," tuturnya.
Dia juga berkomitmen untuk menyikapi persoalan tersebut hingga tuntas. Pihaknya akan coba memfasilitasi melalui Komisi III DPRD Kaltim untuk memperjelas kondisi yang ada saat ini, dengan harapan perusahaan dapat kembali beroperasi.
"Kami sampaikan ke Mabes Polri bahwa hal ini sudah diselesaikan internal perusahaan dan nantinya juga akan sampaikan ke kementerian ESDM bahwa permasalahan ini sudah selesai," jelasnya.
Ia turut menyayangkan akibat dampak dari perusahaan yang dinonaktifkan tersebut ribuan karyawan menjadi tak berpenghasilan. Baginya hal itu mempengaruhi ekonomi masyarakat serta tak sejalan dengan target Pemprov Kaltim untuk mengurangi angka pengangguran.
"Jadi kami minta kepada pemerintah pusat untuk melihat, jangan hanya di posisi atas tapi juga di posisi bawah juga diperhatikan," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin