Dia menyebutkan, saat ini daerah yang paling krusial dalam pelaksanaan PPDB di Kaltim adalah di Samarinda dan Balikpapan, sementara beberapa daerah lainnya masih terbilang relatif aman.
Hal itu diharapkannya dapat menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. "Makanya kita perlu mempersiapkan sejak jauh-jauh hari," ucap Salehuddin, Sabtu (10/6/2023).
Ia mengharapkan, adanya Petunjuk Teknis (Juknis) milik Disdikbud Kaltim bernomor 400.3.3.1/2692/Disdikbud.III/2023 dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kendala yang dialami oleh masyarakat. "Kita harapkan bisa mempermudah masyarakat, di samping itu perlu ada sosialisasi," jelasnya.
Meskipun disebutkan dalam setiap tahunnya selalu ada Juknis PPDB yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), namun menurutnya ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam kebutuhan daerah. "Sehingga langkah tepat yang harus dilakukan sebagai turunannya pemerintah di daerah juga perlu menyediakan juknis sesuai dengan kebutuhan daerah," tutupnya. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin