Pencemaran lingkungan tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan SDN 003 Dusun Kabo, Desa Swarga Bara. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menjelaskan, akibat banjir yang menerjang fasilitas pendidikan itu menyebabkan sejumlah perabotan hingga sarana infrastruktur milik sekolah jadi rusak, seperti pagar beton sepanjang 45 meter, pagar besi yang hanyut, perabotan elektronik dan buku juga ikut rusak.
Menerima aduan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi untuk memastikan kerusakan fasilitas sekolah memang diakibatkan oleh lubang pasca tambang yang dimiliki perusahaan tersebut serta melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Koordinasi yang kita lakukan, apakah perusahaan mengetahui kejadian ini atau tidak? " ucap Udin, Senin (5/6/2023).
Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, Berau, Agiel Suwarno menduga aduan masyarakat tak ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah setempat, bahkan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat memilih untuk mengadu ke DPRD Kaltim.
"Mungkin masyarakat sudah mengadu dengan Pemkab dan perusahaan, namun tidak dihiraukan, makanya mereka mengadu ke kami," ungkapnya.
Agiel mengungkapkan, bahwa ia mendapatkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat bahwa luapan air tersebut berasal dari lubang pasca tambang yang tak lagi mampu menampung debit air yang ada. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin