Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), mereka akan mengantarkan keluhan tersebut kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Para dosen tetap non ASN yang berasal dari perguruan tinggi negeri di Samarinda ini memohon kepada pihaknya agar para dosen-dosen tetap berstatus honorer dapat diangkat menjadi ASN, namun bukan berarti pihaknya tak memiliki sikap, melainkan keterbatasan kewenangan membuat Reza hanya mampu mengantarkan keluhan tersebut kepada lembaga legislatif tingkat pusat.
"Karena ini kan kewenangannya pemerintah pusat, jadi kami akan menyampaikan ini kepada DPR RI, kebetulan kami juga sudah menjalin komunikasi," ucap Reza, Rabu (31/5/2023).
Memohon pengangkatan dari honorer menjadi ASN ini bukan tanpa sebab, namun wacana penghapusan tenaga honorer menjadi kekhawatiran mereka tidak lagi dapat mengajar, ditambah adanya Ibu Kota Negara (IKN) akan berpotensi menambahnya jumlah perguruan tinggi di Kaltim, sehingga ia mengharapkan untuk memenuhi hal itu dapat memanfaatkan tenaga pendidik lokal.
"Jangan sampai setelah nanti semakin banyak perguruan tinggi, kemudian untuk tenaga pendidiknya diambil dari luar," tuturnya.
Sementara Ketua Forum Dosen Tetap Non ASN Komisariat Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Sabran menyampaikan saat ini sebanyak 50 orang dosen yang mengharapkan pengangkatan itu.
"Apalagi wacana itu akan terjadi pada november ini penghapusan itu dilakukan," sebutnya.
Penghapusan itu dengan tidak melakukan pengangkatan terhadap tenaga pendidik yang ada akan berdampak buruk bagi keberlangsungan mutu pendidikan, seperti kekurangan tenaga pendidik, menurunnya akreditasi belum lagi mahasiswa juga akan turut dipengaruhi.
"Maka dari itu kami audiensi meminta adanya kebijakan pengangkatan," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur