Bagus menyebutkan apabila kawasan perumahan berada di kawasan terdekat IKN sejauh ini kondisinya masih belum didukung oleh sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti penyediaan air bersih yang belum mencapai jangkauan, sarana infrastruktur jalan yang belum memadai. Sehingga hal itu yang membuat kurangnya minat pengembang perumahan untuk menyediakan unit tempat tinggal di kawasan tersebut.
"Maka dari itu sarana pendukung ini kita harus dorong juga kepada Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim," ucap Bagus, Rabu (24/5/2023).
Maka dari itu ia yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kaltim ini membeberkan untuk di kawasan Penajam Paser Utara masih dianggap belum siap untuk penyediaan fasilitas tempat tinggal.
"Kita tidak bisa pungkiri untuk potensi penduduk berpindah itu besar dan yang akan menjadi target utama mereka yaitu tempat tinggal," tuturnya.
Berbicara pemenuhan sarana pendukung pihaknya juga menegaskan untuk pengembang perumahan dapat beroperasi di dalam wilayah IKN karena selurug wilayahnya dikuasai oleh negara. Maka dari itu ia kembali menegaskan setidaknya sarana pendukung itu juga dapat didukung oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan umum. (Adv)
Editor: Rusdianto