Ia mengakui beberapa persoalan yang kerap ditemukan saat proses PPDB itu terjadi setiap tahunnya, berkaitan dengan menyusun petunjuk teknis (juknis) menurutnya adalah salah satu upaya agar mampu mengakomodir kebutuhan saat pelaksanaan PPDB.
"Sehingga adanya permasalahan-permasalahan itu bisa kita minimalisir," ucap Saleh, Senin (22/5/2023).
Menurutnya jika juknis PPDB ini telah dibentuk oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait maka kepentingan masyarakat dalam melalui proses itu tidak lagi menemukan persoalan yang sering terjadi.
"Saya pikir kalau ini sudah ketemu, bisa mengurangi beberapa permasalahan hingga pada akhirnya yang kita harapkan yaitu mendekati sempurna," ungkapnya.
Sebelum memasuki tahap tersebut ia juga mengusulkan agar setidaknya dapat dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar kebijakan penyusunan juknis dapat sesuai harapan masyarakat, sehingga dalam penetapannya mendatang sudah melalui tahap usulan dari para stakeholder terkait.
"Apapun kebijakan atau keputusan juknis ini bisa terkomunikasi dengan sekolah, dan komite sekolah. Termasuk masyarakat yang punya keinginan anaknya masuk di sekolah negeri itu sudah terpehami, sehingga kalau ada beberapa permasalahan itu mereka sudah tau ke mana aksesnya," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto