Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur Muhammad Udin.
Pansus Invesitgasi Pertambangan DPRD Kaltim sudah mengundang Polda Kaltim bersama beberapa OPD terkait Selasa (2/5/2023) kemarin di Hotel Grand Jatra Balikpapan untuk memberikan saran dan masukan mengenai pengungkapan kasus 21 IUP palsu
Udin berharap seluruh pihak serta masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan dokumen asli yang tegah dicariitu dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang, sebab dari dokumen asli itu akan membuktikan apakah tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor benar dipalsukan oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Sementara ini Polda Kaltim sedang bekerja, kita meminta kepada seluruh pihak untuk dapat terbuka, kalau ada informasi di luar yang bisa kita percaya tolong sampaikan," ucap Udin kepada Korankaltim.com Rabu (3/5/2023).
Adapula laporan dari Polda Kaltim bawa telah dikantongi dua terduga pelaku yang telah diperiksa oleh institusi kepolisian satu diantara terduga mengungkapkan peristiwa tersebut dilakukan atas perintah dari atasannya. "Jadi dua terduga ini yang satunya telah meninggal dunia, kemudian yang satunya mengungkapkan melakukan hal itu karena perintah atasannya," jelas Udin.
Pihaknya berhasil menggali informasi upaya lanjutan yang dilakukan Polda Kaltim yaitu dengan membuka pusat pengaduan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang merasa dirugikan, hal itu ungkapnya untuk mendapatkan informasi siapa dalang di balik kasus 21 IUP palsu. (Adv)
Editor: Aspian Nur