Pembayaran lahan kepada warga dananya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 ini.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Sigit Wibowo mengapresiasi dan dan meminta kepada Komisi I untuk mengundang warga terdampak ke dalam pertemuan dengan harapan dapat membuka jalan yang belakangan ini diblokir.
Pemblokiran jalan selama beberapa bulan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas lambatnya proses rugi lahan milik warga yang telah dijadikan jalan umum.
“Kabarnya akan dibayar an pemprov pembebasan lahannya di APBD Perubahan, karena itu kami berencana mengundang masyarakat lewat Komisi I agar warga mau membuka jalan," kata Sigit kepada Korankaltim.com Selasa (2/5/2023).
Proses pergantian rugi yang telah direncanakan pada APBD Perubahan 2023 ini merupakan upaya dorongan wakil rakyat agar proses tersebut dapat ditangani sesegera mungkin.
Mengenai hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam proses pembebasan lahan, Sigit meminta kepada pemprov agar dapat melakukan proses penilaian sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kan sekarang prosedur pembayarannya tidak dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tapi berdasarkan appraisal, jadi timnya harus jalan," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur