Diketahui dalam mendorong keterlibatan perempuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mewajibkan setiap partai peserta dapat memperhatikan partisipasi politik perempuan sebesar 30 persen, seharusnya hal itu dapat menjadi peluang bagi seluruh politisi perempuan dapat terlibat lenih di parlemen.
"Sampai sekarang keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim sendiri saya rasa baru mencapai 12 persen, sehingga perlu menjadi evaluasi kita bersama apa saja faktor penyebabnya," ucap Puji Kamis (13/4/2023)
Akan tetapi hal itu tergantung dari perolehan suara yang didapat saat proses pemilihan. Kapasitas dan keaktifan di sebuah partai politik juga jadi salah satu pengaruh yang dapat mempengaruhi.
"Tapi ya memang di urusan politik ini memiliki konsekuensi sangat besar. Bukan hanya harus pintar tetapi juga mau terlibat dalam kegiatan partai politik," jelasnya.
Ia yang juga merupakan politisi perempuan yang cukup berpengalaman itu sedikit membeberkan keinginan sosok perempuan yang berminat masuk ke jalur politik juga kerap menghadapi tantangan seperti seperti dukungan dari keluarga dan anak.
"Makanya tidak heran ketika perempuan akan berpikir tiga kali ketika betul-betul ingin menempuh langkah tersebut," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto