Jahidin menyampaikan Indeks Demokrasi di Kaltim menduduki peringkat 13 untuk capaian 2021, padahal sebelumnya sempat berada di peringkat 3. Jahidin menjelaskan faktor yang mempengaruhi kemerosotan itu dipengaruhi juga oleh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
"Saat saya terima bukunya dalam data itu nihil makanya capaiannya buruk," ucap Jahidin, Rabu (12/4/2023).
Akan tetapi ia justru menyanggah hal itu karena menurutnya ada beberapa Raperda Inisiatif yang tengah dibahas oleh DPRD Kaltim, oleh sebab itu pada penilaian berikutnya dengan beberapa data yang telah dimasukan Indeks Demokrasi di Kaltim meningkat.
"Pada 2023 ini penilaian terbaru meningkat menjadi rangking 3, apalagi kalau ditambah dengan beberapa data lainnya mungkin bisa saja jadi peringkat 2 maupun 1," sebutnya.
Disinggung mengenai kendala saat pembahasan pembentukan regulasi ia menyadari padatnya kegiatan di DPRD Kaltim jadi salah satu pemicu, ia mengakui turut merasakan selain membahas pembentukan perda ada kegiatan seperti reses, kunjungan dalam daerah, sosialisasi perda, hingga kunjungan luar daerah merupakan kegiatan yang memakan waktu.
"Tidak bisa dipungkiri karena padatnya kegiatan jadi salah satu faktor, biasanya pembentukan perda dibahas oleh pansus kemudian pansus terdiri dari anggota dewan kerja mereka tidak hanya sekedar di pansus tapi ada kewajiban lain yang harus dijalankan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto