Hal itu berkaitan dengan temuan 65 titik longsor di jalan poros dari Kecamatan Sangatta menuju ke Kecamatan Bengalon yang beberapa waktu lalu juga menjadi bahan temuan atas tinjauan lapangan Komisi III DPRD Kaltim.
Menurutnya hal itu sangat membahayakan seluruh pengguna jalan yang melintas, maka dari itu dorongan percepatan perbaikan menjadi sangat penting. Disinyalir terjadinya longsor tersebut karena aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang sangat dekat dengan fasilitas umum tersebut. "Karena mereka sudah menambang ke bibir jalan, makanya kalau dibilang ada salahnya tepat saja," ucap Veri, Minggu (9/4/2023)
Ia menegaskan terhadap jalan itu pihaknya tidak mampu melakukan intervensi terlalu jauh, sebab untuk ruas jalan itu merupakan status jalan nasional, hanya saja ia dapat mendorong agar adanya percepatan dengan dalih keselamatan seluruh masyarakat. "Karena itu jalan nasional kami tidak bisa intervensi banyak, tapi setidaknya kami bisa menekan agar perbaikannya dipercepat," tegasnya.
Ia membeberkan dalam perjanjian dengan perusahaan tersebut telah terbangun komitmen dilakukan pertukaran jalan. Veri menjelaakan dari ruas jalan yang mengalami longsor sepanjang 11 kilometer akan digantikan dengan panjang 12 kilometer. "Apabila jalan sebelumnya kita lalui banyak naik turun gunung, yang nanti akan digantikan jalannya landai saja dan nanti jalannya aspal," pungkasnya. (Adv)
Editor: Rusdianto