Harapan itu disampaikan mengingat jangka waktu masa kerja pansus selama 30 hari dari terbentuknya saat momen Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim pada Selasa (28/3/2023) lalu.
"Mudahan dapat terselesaikan dengan baik, kami berharap kepada gubernur dan seluruh perangkatnya bisa kooperatif dalam artian jika kita mengungdang jangan sampai hanya menurunkan perwakilan," ucap Sutomo Rabu (29/3/2023).
Sutomo menegaskan dalam kerja pansus nantinya akan melakukan evaluasi secara detail dari dokumen LKPJ yang telah diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada DPRD Kaltim, menanggapi laporan yang telah disampaikan secara umum, Sutomo mengungkapkan beberapa indikasi telah tercapai sesuai target.
"Maka dari itu kami harus lebih rinci mengevaluasinya, karena kemarin pak wagub hanya menyampaikan secara umum, kamudian dari pansus ini kami akan melahirkan rekomendasi yang baik untuk ke depannya," jelasnya.
Penyampaian LKPJ menurutnya masih ada beberapa sektor yang indikasi kinerjanya belum tercapai terutama yang paling disoroti ialah pemerataan pembangunan yang dalam kenyataannya masih belum dirasakan merata oleh masyarkat Kaltim.
"Masih banyak yang butuh perhatian, artinya kenyataan itu tidak seindah dengan laporan yang disampaikan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto