Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang menjelaskan hal ini. Dalam segmen penanganan jalan tersebut, Veri mengungkapkan setidaknya telah digelontorkan anggaran sebesar Rp600 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2023 untuk penanganan jalan dan pembangunan jembatan.
"Beberapa waktu lalu dari dinas terkait yaitu PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di 2023, segmen jalan itu juga dinilai parah dan memerlukan penanganan," ujar Veri kepada Korankaltim.com Rabu (8/3/2023).
Satu diantara kegiatan penanganan jalan dan jembatan juga turut dibeberkan yang mana kegiatan besar itu seperti pembangunan Jembatan Nibung di Kaubun yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kaubun Kutim menuju Talisayan Berau. "Anggarannya kurang lebih sebesar Rp56 miliar," ungkapnya.
Veri tak menampik masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim, namun ternyata skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selain kondisi jalan yaitu status jalan, sehingga dalam tahun ini segmen jalan tersebut yang mampu dikerjakan.
"Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti PPU (Penajam Paser Utara) sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN, kalau Kubar-Mahulu belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status," pungkas Veri. (Adv)
Editor: Aspian Nur