Untuk diketahui proyeksi lahan yang diwacanakan menerima progran Food Estate berada di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seluas 8.028 hektar, Kabupaten Paser seluas 1.154 hektar dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.500 hektar, Agiel mengharapkan tidak hanya 3 wilayah tersebut melainkan dapat disebar ke kabupaten maupun kota lainnya. "Masih bisa dikembang di kabupaten atau kota yang lain diseluruh wilayah Kaltim," harapnya Kamis (16/2/2023).
Agiel mengaku telah mengetahui rencana program Food Estate yang telah diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, pihaknya turut mengapresiasi hal itu terlebih berkaitan dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN). "Jadi kebutuhan pangan di Kaltim kita bisa mandiri dan tidak bergantung dengan pasokan dari luar daerah," ujarnya.
Program yang menurutnya mampu membangun kemandirian pangan di Kaltim itu juga akan terus didorong agar realisasinya dapat dilaksanakan secepatnya, Agiel mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendorong percepatan. "Akan segera kita panggil OPd terkait berkenaan dengan program tersebut dan akan kita awasi pelaksanaan programnya," tutupnya. (adv)
Editor: Koran Kaltim