Reza meyakini terkait koordinasi tenaga kerja konstruksi tentang adanya IKN di Kaltim telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan Pemprov Kaltim, apalagi pembangunan itu merupakan kegiatan yang sangat besar. "Saya yakin pemerintah pusat dan daerah tidak mungkin tidak koordinasi. Harus diingat bahwa pemerintah provinsi juga perpanjangan Pemerintah Pusat di provinsi. Sehingga itu sudah satu alur," ucapnya Rabu (15/2/2023).
Ia menegaskan terkait pembangunan IKN juga harus didukung penuh oleh Pemprov Kaltim dalam menyediakan kebutuhan tenaga kerja konstruksi. "Kebutuhan tenaga kerja tidak sedikit, tidak mungkin juga bisa dipenuhi semuanya dari Kaltim. Pak gubernur dan pak wagub juga menyampaikan harus kita support, jadi yang bisa kita lakukan yaitu mempersiapkan kebutuhan yang akan diperlukan," jelasnya.
Hingga saat ini, Reza mengetahui Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim telah banyak mempersiapkan tenaga kerja konstruksi yang dapat bekerja dalam pembangunan IKN. "Setahu saya Dinas PUPR Pera Kaltim sudah banyak mempersiapkan tenaga kerja konstruksi. Bahkan ada beberapa perusahaan yang menyampaika tenaga kerjanya pindah ke IKN karena direkrut. Karena itu kita akan koordinasikan," tutupnya. (adv)
Editor: Rusdianto