Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail meminta Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan dapat menghadirkan pelaku usaha pertambangan dalam momen-momen resmi.
Pengusaha pertambangan diminta hadir dalam momen rapat paripurna tentang pembahasan laporan hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan agar bisa menyaksikan langsung laporan serta usulan dari para legislator tersebut.
"Kami ini mau serius, harapannya, para pelaku usaha pertambangan hadiri mendengarkan dengan baik laporan itu," kata Ismail Rabu (8/2/2023).
Ismail juga meminta supaya temuan lapangan yang didapatkan oleh Pansus Investigasi Pertambangan dapat disampaikan kepada publik.
"Saya meminta kepada pansus, karena saya bukan anggota pansus, agar temuan di lapangan itu disampaikan pada public, seperti pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility) atau reklamasi pascatambang, tunjuk dan pastikan perusahaan itu sudah melaksanakan atau belum. Kira-kira sudah melaksanakan berapa persen publik harus tahu," tegasnya.
Hal ini sudah disampaikan Ismail pada Rapat Paripurna ke-6 Senin (6/2/2023) lalu, hal itu ia sampaikan bertujuan agar pengelolaan pertambangan di Kaltim semakin patuh terhadap prosedur yang berlaku. (Adv)
Editor: Aspian Nur