Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalti, Akhmed Reza Fachlevi menekankan agar sejumlah hambatan dapat segera dituntaskan.
Sejumlah persoalan yang dialami telah berakibat terhambatnya pembangunan sarana gedung di ITK, hal itu lantaran adanya kegiatan yang belum terbayarkan selama dua bulan sehigga pihak ketiga meminta agar dipenuhi lebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan.
"Tuntutan dari pihak ketiga bahwasanya ada progres dari bulan November dan Desember belum terbayarkan. Tapi Pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari provinsi, selain itu karena pembayarannya ini bukan by progres, tapi per bulan sistemnya MC. Jadi bukan termin" kata Reza kepada Korankaltim.com Selasa (7/2/2023).
Bukan tanpa sebab hambatan itu terjadi, karena terdapat beberapa faktot yang mempengaruhi, seperti proses lelang sebelum kegiatan berjalan dan pergantian rektor yang kebetulan bertepatan dengan waktu yang bersamaan.
"Kenapa lambat, karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang dan lainnya yang terlambat. Kemudian juga pergantian rektor dari kampus ITK juga menghambat," sebut Reza lagi.
Untuk diketahui dari dana hibah yang diberikan kepada ITK sebesar Rp8 miliar hingga saat ini realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 43 persen atau sekitar Rp 2,8 miliar. Anggaran itu diberikan bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pada peguruan tinggi tersebut. (Adv)
Editor: Aspian Nur